Sesuaidengan Pasal 7 ayat (4) yang berhak mengajukan permohonan isbat nikah ialah suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan pernikahan itu," ujar Riswanto. Isbat Nikah pada dasarnya bisa dilakukan karena lima hal di bawah ini: 1. Untuk penyelesaian perceraian. 2. Hilangnya Buku Nikah. 3.
PermohonanItsbat Nikah. Dengan Hormat, Kami yang bertanda tangan dibawah ini:..bin..,umur.tahun,agama..,pendidikan..pekerjaan.., beralamat di Jl. .. No..RT.RW., Kelurahan .., Kecamatan .., Kota .., selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;
TranslatePDF. BUKU I yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan HUKUM PERKAWINAN ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. BAB I Pasal 3 KETENTUAN UMUM Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan Pasal 1 rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan Yang dimaksud dengan : rahmah.
ProsedurBerperkara Tingkat Pertama; Prosedur Berperkara Tingkat Banding; Prosedur Berperkara Kasasi; Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali (PK) Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana
Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 9 April 2007 di Jl. Yang Benar, Nomor: 9, RT/RW: 003/001, Kelurahan: YZ, Kecamatan: TU, Kabupaten: Demak, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama AW bin N dengan mahar berupa 30 Gram Emas 22 Karat serta seperangkat alat shalat, dan yang menjadi munakih (yang menikahkan) adalah Ustadz AS dengan disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat Para Pemohon antara lain yang bernama Bapak Ferdi dan Bapak Rasyid; Perihal: Permohonan Itsbat Nikah Muara Tebo, Kepada. Yth. Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo. Muara Tebo. Assalamu'alaikum wr. wb. Dengan Hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini : 1. .bin, umur. tahun, agama., pendidikan pekerjaan., beralamat di Jl. Fotocopy KTP semua anak - anak Pemohon yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar. Foto copy surat keterangan dari KUA tempat menikah yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar. Foto copy KTP suami dan istri yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar. Foto copy KK (Kartu Keluarga) yang WF6c.
  • 74gcbc6el2.pages.dev/284
  • 74gcbc6el2.pages.dev/72
  • 74gcbc6el2.pages.dev/268
  • 74gcbc6el2.pages.dev/32
  • 74gcbc6el2.pages.dev/357
  • 74gcbc6el2.pages.dev/176
  • 74gcbc6el2.pages.dev/325
  • 74gcbc6el2.pages.dev/195
  • 74gcbc6el2.pages.dev/262
  • contoh surat permohonan itsbat nikah